Saat kau menganggap sesuatu itu ada,

yang nyatanya tidak…

dan saat orang berpikir kau gila,

namun kau pikir sebaliknya…

Apa yang terjadi?

Itulah dunia ini yang penuh paradox.

Dimana dalam perspektif yang sempit

kita berusaha mencari arti.

Berangkat dari keterbatasan tersebut

diperlukan ruang yang tidak terbatas.

Ruang tersebut penuh dengan privasi

dimana semuanya mungkin terjadi.

Kenapa tidak?

Semuanya ternyata memang mungkin terjadi.

Ayo, gunakan imajinasimu…

11 Langkah Akhir Pansus Century

Jelang masa tugasnya berakhir pada tanggal 3 Maret nanti, Panitia Khusus Hak Angket Bank Century akan mengambil 11 langkah-langkah akhir. 11 Langkah ini dipaparkan saat rapat pimpinan panitia hak angket di Gedung DPR-RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (3/2/2010).

Berikut 11 langkah panitia hak angket, yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Mahfud Siddiq:

1. Pada tanggal 4 Februari, pukul 10.00 WIB, Pansus akan memutarkan rekaman rapat dewan Gubernur BI, terkait RPJP penetapan Bank Century sebagai bank gagal, dan soal KSSK, pemutaran ini diharapkan sebagai konstruksi yang lengkap dan utuh.

2. Pada tanggal 4 Februari, malamnya akan dilanjutkan rapat konsusltasi dengan KPK.

3. Pada tanggal 8 Februari akan ada pandangan awal dari fraksi-fraksi terkait pada masa merger di mana dalam pandangan awal ini, fraksi-fraksi hanya menyampaikan laporan tanpa ada membahas mengenai kesimpulan.

4. Pada tanggal 9 Februari akan ada rapat konsultasi yang dilakukan dengan BPK dan PPATK terkait masalah aliran dana.

5. Tanggal 10 Februari Pansus akan mengadakan rapat pemeriksaan dana bersama LPS, direksi Bank Mutiara, direksi Bank BUMN, termasuk bersama nasabah atau oposan yang menerima aliran dana ilegal tersebut.

6. Pada tanggal 12 sampai 14 Februari, pansus akan membentuk tim investigasi lapangan, yang akan bertujuan untuk menyelidiki nama-nama yang mirip dengan elit politik terkait dengan kasus ini, juga ke beberapa nasabah yang diduga menerima dana ilegal ini. Tim investigasi tersebut akan mendatangi daerah Makassar, Surabaya, Jabodetabek khususnya Tangerang, Palembang dan Medan.

7. 16 Februari, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir, tentang kesimpulan dan rekomendasi Pansus. Pada rekomendasi inilah, fraksi-fraksi dapat menyampaikan argumen terhadap hasil rekomendasi tersebut.

8. Setelah penyampaian pandangan akhir, Pansus akan menyusun tim kecil untuk menyusun rekomendasi akhir.

9. Pada tanggal 22 sampai 23 Februari, pansus akan mengadakan pleno.

10. Pada tanggal 25 Februari, keputusan akhir tersebut akan dibawa ke Bamus

11. Pada tanggal 2 maret hasi rekomendasi tersebut akan dibahas di paripurna.
(gun/irw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar